Way Kanan – Kejaksaan Tinggi Lampung Telah melaksanakan Supervisi terhadap Pengelolaan Dan Penyelesaian Barang Bukti Dan Barang Rampasan serta Manajemen Penginputan Data pada Aplikasi ARSSYS pada Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung tentang Melaksanakan Supervisi terhadap Pengelolaan Dan Penyelesaian Barang Bukti Dan Barang Rampasan serta Manajemen Penginputan Data pada Aplikasi ARSSYS pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung pada tanggal 16 September 2025 sampai dengan 19 September 2025.
