Pemusnahan Barang Bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2024
Rabu, 25 September 2024 bertempat di bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan negeri Way Kanan, Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung. telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum…
