Dalam Rangka Upaya Tertib Disiplin Pembayaran Tilang dan akan dilaksanakannya pemusnahan data tilang periode 2021 semester 2 dimohon agar para pelanggar untuk SEGERA menggambil tilang.
jika tidak SIM/STNK yang tidak diambil akan dimusnahkan.

*UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP DAN MEKANISMENYA DAPAT MENGHUBUNGI : 085155459919 (Petugas Tilang Kejaksaan Negeri Way Kanan)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *