Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 telah dilaksanakan Penerangan Hukum Peningkatan SDM Kepala Kampung dan Aparatur Kampung Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Balai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Bahwa dalam acara tersebut dihadiri oleh Seluruh Kepala Kampung dan Aparatur Kampung Se-Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan

Materi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dr. Afrilliana Purba, S.H.,M.H. dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yaitu “Peningkatan SDM Kepala Kampung dan Aparatur Kampung Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa “.

Dalam pemaparan materi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dr. Afrilliana Purba, S.H.,M.H. selaku pemateri menyampaikan tentang apa itu Dana Desa, Tujuan Dana Desa , Asas-asas Pengelolaan Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Potensi Masalah Hukum dalam Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa serta Pencegahan Penyelewengan Dana Desa

Penyuluhuan Hukum tersebut bertujuan agar Para Kepala Kampung dan Aparatur Kampung lebih mengetahui bagaimana cara mengatur serta mengelola Dana Desa secara tepat sasaran dan tepat guna peruntukannya sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sehingga diharapkan para Kepala Kampung dan Aparatur Kampung dapat mengatur serta mengelola Dana Desa secara tepat sasaran dan tepat guna peruntukannya secara tertib dan disiplin anggaran dengan baik dan terhindar dari perbuatan melawan hukum atau Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan Pengelolaan Dana Desa.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *