Kategori: Kasus Way Kanan

Kejaksaan Negeri Way Kanan Hentikan Kasus Penadahan Handphone dengan 2 (dua) Tersangka melalui Restorative Justice

Kejaksaan Negeri Way Kanan menghentikan proses hukum tentang kasus dugaan penadahan yang dilakukan oleh YUSRIL EFENDI BIN KENEDI (34) warga Desa Tiuh Baru Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan, dan…

Penghentian Penuntutan terhadap 2 (dua) perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)

Bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Way Kanan telah dilaksanakan Penghentian Penuntutan terhadap 2 (dua) perkara berdasarkan Keadilan Restoratif…

Jaksa Agung RI melalui JAMPIDUM, setujui Restorative Justice/RJ yang diajukan KAJARI Way Kanan

Kamis 09 Maret 2023, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr.Fadil Zumhana menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri…

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan

Pada hari Rabu, 08 September 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan  Dr. Afrillianna Purba,S.H.,M.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat DPRD Kab Way Kanan.Tampak Hadir Bupati…