Pada hari selasa, tanggal 25 Oktober 2022 sekira pukul 10:00 WIB Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kota Bumi melaksanakan kegiatan Rapat Tim PORA (Tim Pengawas Orang Asing) tingkat kabupaten di Hotel Grand Livira Kabupaten Way Kanan;
Kegiatan dihadiri oleh APH dan instansi vertikal Kabupaten Way Kanan yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Way Kanan;

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan Bapak Pujiarto, SH.,MH dalam hal ini tergabung dalam Susunan Personalia Tim Pengawas Orang Asing Kabupaten Way Kanan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Kotabumi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor W9.IMI.3-0146.GR.04.02 Tahun 2022 Tentang Tim Pengawas Orang Asing Kabupaten Way Kanan di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kota Bumi tanggal 02 Februari 2022
Kegiatan Rapat Tim PORA tahun 2022 mengangkat tema “Sinergitas dan Kolaborasi Tim PORA dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Way Kanan” ini diharapkan dapat membangun sinergitas antar Instansi Pemerintah di Kabupaten Way Kanan dan dapat dijadikan wadah untuk saling bertukar informasi guna memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan tingkah laku Orang Asing di Wilayah Way Kanan.

Capaian-capaian penegakan hukum Keimigrasian, baik Tindakan Administratif Keimigrasian maupun pro-justisia, di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kota Bumi hingga saat ini, tidak dapat dipungkiri adalah hasil koordinasi dan kolaborasi antarinstansi yang baik. Komunikasi dan pertukaran data serta informasi yang baik merupakan perwujudan terjalinnya sinergi dan koloaborasi antaranggota Tim PORA.
Adapun Warga Negara Asing dan Sponsor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Kabupaten Way Kanan Per Tanggal 30 September 2022 untuk sposor keluarga sebanyak 4 (empat) orang dan untuk sponsor perusahaan sebanyak 8 (delapan) orang
