Waykanan- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan mengenai  Pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan pengesahan Raperda tentang Pencegahan Terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekorsur Narkotika Senin Tanggal 27 Juni 2022 sekira Pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Way Kanan

“Penyampaian Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Way Kanan Tahun 2022-2037 dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Seluruh Anggota Dewan DPRD Kabupaten Way Kanan yang hadir sebanyak 32 orang dalam rapat paripurna DPRD menyetujui disahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekorsur Narkotika disahkan dengan Perda Nomor  Tahun 2022.

“Bupati Kabupaten Way Kanan menyampaikan Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Way Kanan Tahun 2022-2037 dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mana dalam hal ini Bupati Way Kanan berharap agar Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan segera menyetujui serta mengesahkan terkait Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Way Kanan Tahun 2022-2037 dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dihadiri oleh : Bupati Kabupaten Way Kanan : Raden Adipati Surya, S.H., M.M.
Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Drs. Ali Rahman, MT
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan : Pujiarto S.H.,M.H.
Komandan Kodim 0427 Way Kanan diwakili oleh Pasi Ops Kodim Lettu Infantri Fahrudi
Ketua Pengadilan Negeri Blambagan Umpu diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu : Arista Budi C, S.H.,M.H.

Kepala Polisi Resort Way Kanan diwakili oleh Kabag Rem : Kompol Kadengan SH
Kepala Badan Narkotika Kabupaten Way Kanan : Dwi Nurmawaty, SH
Sekretaris Daerah : Saipul, S.Sos.,M.I.P
Ketua DPRD Way Kanan : Nikman Karim

Wakil Ketua I DPRD Way Kanan : Yusee Sogoran
Para Asisten dan Staf Ahli Kabupaten Way Kanan
Seluruh Kepala Dinas dan Kepala Badan Kabupaten Way Kanan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan berjalan dengan tertib dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *